3 Fitur Utama yang Relevan untuk ISPI Nasional
Sebagai organisasi profesi yang berlandaskan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Ikatan Supervisi Nasional (ISPI Nasional) memiliki tiga fitur utama yang relevan dan menjadi pilar kekuatan organisasi:
1. Profesionalisme Supervisi
Berdasarkan Pasal 8 AD, ISPI Nasional bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme para anggota dalam praktik supervisi proyek dan infrastruktur. Hal ini dilakukan melalui:
- Pelatihan dan sertifikasi berkala
- Penyusunan standar kompetensi
- Penguatan etika kerja profesional
"Organisasi bertujuan menghimpun dan membina tenaga supervisi agar lebih profesional dalam pelaksanaan tugas supervisinya."
— Pasal 8 AD ISPI Nasional
2. Integritas Terjamin
Sebagaimana diatur dalam Pasal 33 AD, seluruh anggota terikat pada:
- Kode Etik Supervisi Nasional
- Prinsip tanggung jawab profesional
- Komitmen etika kerja
"Setiap anggota wajib menjunjung tinggi dan mematuhi kode etik profesi supervisi."
— Pasal 33 AD ISPI Nasional
3. Jaringan Nasional
Struktur organisasi (Pasal 15–17 AD) mencakup:
- Dewan Pengurus Pusat (DPP)
- Dewan Pengurus Daerah (DPD)
- Unit pelaksana daerah
"ISPI Nasional memiliki struktur organisasi yang terdiri dari DPP, DPD, dan unit-unit pendukung lainnya."
— Pasal 15–17 AD ISPI Nasional
Tiga pilar ini menjadikan ISPI Nasional sebagai organisasi yang:
✓ Kokoh secara struktural
✓ Terpercaya secara profesional
✓ Berintegritas dalam pelaksanaan tugas